**  Langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan untuk melakukan audit TSI? Jelaskan. **

>>  Kontrol lingkungan:
1.Apakah kebijakan keamanan (security policy) memadai dan efektif ?
2.Jika data dipegang oleh vendor, periksa laporan ttg kebijakan dan prosedural yg terikini dr external auditor
3.Jika sistem dibeli dari vendor, periksa kestabilan finansial
4.Memeriksa persetujuan lisen (license agreement)
 
>>  Kontrol keamanan fisik
5.Periksa apakah keamanan fisik perangkat keras dan penyimpanan data memadai
6.Periksa apakah backup administrator keamanan sudah memadai (trained,tested)
7.Periksa apakah rencana kelanjutan bisnis memadai dan efektif
8.Periksa apakah asuransi perangkat-keras, OS, aplikasi, dan data memadai
 
>>  Kontrol keamanan logikal
9.Periksa apakah password memadai dan perubahannya dilakukan reguler
10.Apakah administrator keamanan memprint akses kontrol setiap user
11.Memeriksa dan mendokumentasikan parameter keamanan default
12.Menguji fungsionalitas sistem keamanan (password, suspend userID, etc)
13.Memeriksa apakah password file / database disimpan dalam bentuk tersandi dan tidak dapat dibuka oleh pengguna umum
14.Memeriksa apakah data sensitif tersandi dalam setiap phase dalam prosesnya
15.Memeriksa apakah prosedur memeriksa dan menganalisa log memadai
16.Memeriksa apakah akses kontrol remote (dari tempat yang lain) memadai: (VPN,
CryptoCard, SecureID, etc)
 
>>  Menguji Kontrol Operasi
17.Memeriksa apakah tugas dan job description memadai  dalam semua tugas dalam operasi tsb
18.Memeriksa apakah ada problem yang signifikan
19.Memeriksa apakah control  yang menjamin fungsionalitas sistem informasi telah memadai

**  Apa saja yang perlu diperhatikan untuk melakukan audit Teknologi Sistem Informasi (TSI)? **

>>  Pengertian Teknologi Sistem Informasi :
Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya. Penggunaan TSI adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
 
# Penerapan teknologi informasi ini dilakukan pada saat :
a)      Penggunaan Teknologi Informasi Dalam Sistem Informasi Akuntansi

b)      Penggunaan Sistem dan Teknologi Informasi Untuk Usaha Kecil
c)      Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan

# Siapa saja yang Berperan Menggunakan Teknologi Sistem Informasi ?
1. Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Bank Sendiri :
  • Menerapkan Pengendalian Manajemen TSI
  • Melaksanakan fungsi AUDIT INTERN TSI
  • Memiliki alat monitor
  • Menerapkan prinsip2 sistem pengawasan dan pengamanan
  • Memiliki Disaster Recovery Plan (DRP)
2. Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Pihak Ketiga
+  Memastikan semua hal pada butir III dipenuhi oleh pihak penyelenggara jasa TSI
+  Melakukan evaluasi berkala atas kehandalan penyelenggara jasa TSI
+  Membuat perjanjian tertulis
+  Menyampaikan laporan kepada BI

** Apa yang Anda ketahui mengenai COBIT (Control Ojective for Information and Related Technology)? **

>> Tentang COBIT
COBIT (Control Objectives for Information and Related Technology) adalah sebuah proses model yang dikembangkan untuk membantu perusahaan dalam pengelolaan sumber daya teknologi informasi (IT). Proses model ini difokuskan pada pengendalian terhadap masing-masing dari 34 proses IT, meningkatkan tingkatan kemapanan proses dalam IT dan memenuhi ekspektasi bisnis dari IT.
 
COBIT menciptakan sebuah jembatan antara manajemen TI dan para eksekutif bisnis. COBIT mampu menyediakan bahasa yang umum sehingga dapat dipahami oleh semua pihak. Adopsi yang cepat dari COBIT di seluruh dunia dapat dikaitkan dengan semakin besarnya perhatian yang diberikan terhadapcorporate governance dan kebutuhan perusahaan agar mampu berbuat lebih dengan sumber daya yang sedikit meskipun ketika terjadi kondisi ekonomi yang sulit.
 
Fokus utama dari COBIT ini adalah harapan bahwa melaui adopsi COBIT ini, perusahaan akan mampu meningkatkan nilai tambah melalui penggunaan TI dan mengurangi resiko-resiko inheren yang teridentifikasi didalamnya.
 
COBIT dikembangkan oleh IT Governance Institute (ITGI), yang merupakan bagian dari Information Systems Audit and Control Association (ISACA). Saat ini pengembangan terbaru dari standar ini adalah COBIT Edisi 5.0.
 
Manfaat yang diberikan oleh informasi dan teknologi pada perusahaan :
  1. Menjaga kualitas informasi untuk mendukung pengambilan keputusan bisnis.
  2. Menghasilkan nilai bisnis dari investasi pemanfaatan IT , yaitu mencapai tujuan strategis dan merealisasikan manfaat bisnis melalui penggunaan IT yang efektif dan inovatif.
  3. Mencapai keunggulan operasional melalui penerapan teknologi yang handal dan efisien.
  4. Menjaga resiko yang behubungan dengan penerapan pada tingkat yang masih bisa ditoleransi mengoptimalkan biaya penggunaan it service dan teknologi
 
>> Komponen-Komponen COBIT
COBIT memiliki komponen-komponen sebagai berikut :
a. Executive Summary
b. Framework
c. Control Objective
d. Audit Guidelines
e. Management Guidelines
f. Control Practices
 

>> Pengguna Utama

COBIT di rancang untuk digunakan oleh tiga pengguna yang berbeda yaitu :
  • Manajemen : untuk membantu mereka menyeimbangkan antara resiko dan investasi pengendalian dalam sebuah lingkungan IT yang sering tidak dapat diprediksi.
  • User : untuk memperoleh keyakinan atas layanan keamanan dan pengendalian IT  yang disediakan oleh pihak internal atau pihak ketiga.
  • Auditor : untuk medukung/memperkuat opini yang dihasilkan dan/atau untuk memberikan saran kepada manajemen atas pengendalian internal yang ada.
 
>> Tujuan Pengendalian Internal bagi Organisasi
 
# Operasi yang efektif dan efisien
Keefektifan berkenaan dengan informasi yang diperoleh harus relevan dan berkaitan dengan proses bisnis yang ada dan juga dapat diperoleh tepat waktu, benar, konsisten, dan bermanfaat. Sedangkan keefisienan berkaitan dengan penyediaan informasi melalui sumber daya (yang paling produktif dan ekonomis) yang optimal.
 
# Kerahasiaan
Menyangkut perhatian atas perlindungan informasi yang sensitif dari pihak-pihak yang tidak berwenang.
 
# Integritas
Berkaitan dengan akurasi dan kelengkapan dari informasi dan juga validitasnya sesuai nilai-nilai dan harapan bisnis.
 
# Ketersedian Informasi
Berkaitan dengan informasi harus dapat tersedia ketika dibutuhkan oleh suatu proses bisnis baik sekarang maupun di masa yang akan datang. Ini juga terkait dengan pengamanan atas sumber daya yang perlu dan kemampuan yang terkait.
 
# Pelaporan keuangan yang handal
Berkaitan dengan pemberian informasi yang tepat bagi manajemen untuk mengoperasikan perusahaan dan juga pemenuhan kewajiban mereka untuk membuat pelaporan keuangan.
 
# Ketaatan terhadap ketentuan hukum dan peraturan
Terkait dengan pemenuhan sesuai dengan ketentuan hukum, peraturan, perjanjian kontrak, dimana dalam hal ini proses bisnis dipandang sebagai suatu subjek.
 
>> Domain
  1. Planning and organization
Domain ini mencakup strategi dan taktik, dan perhatian atas identifikasi bagaimana IT secara maksimal dapat berkontribusi dalam pencapaian tujuan bisnis. Selain itu, realisasi dari visi strategis perlu direncanakan, dikomunikasikan, dan dikelola untuk berbagai perspektif yang berbeda. Terakhir, sebuah pengorganisasian yang baik serta infrastruktur teknologi harus di tempatkan di tempat yang semestinya.
 
  1. Acquisition dan implementation
Untuk merealisasikan strategi IT, solusi TI perlu diidentifikasi, dikembangkan atau diperoleh, serta diimplementasikan, dan terintegrasi ke dalam proses bisnis. Selain itu, perubahan serta pemeliharaan sistem yang ada harus di cakup dalam domain ini untuk memastikan bahwa siklus hidup akan terus berlangsung untuk sistem-sisteem ini.
 
  1. Delivery and Support
Domain ini memberikan fokus utama pada aspek penyampaian/pengiriman dari IT. Domain ini mencakup area-area seperti pengoperasian aplikasi-aplikasi dalam sistem IT dan hasilnya, dan juga, proses dukungan yang memungkinkan pengoperasian sistem IT tersebut dengan efektif dan efisien. Proses dukungan ini termasuk isu/masalah keamanan dan juga pelatihan.
 
  1. Monitoring
Semua proses IT perlu dinilai secara teratur sepanjang waktu untuk menjaga kualitas dan pemenuhan atas syarat pengendalian. Domain ini menunjuk pada perlunya pengawasan manajemen atas proses pengendalian dalam organisasi serta penilaian independen yang dilakukan baik auditor internal maupun eksternal atau diperoleh dari sumber-sumber anternatif lainnya.
 
Kerangka kerja COBIT ini terdiri atas beberapa arahan ( guidelines ), yakni:
Control Objectives : Terdiri atas 4 tujuan pengendalian tingkat-tinggi ( high-level control objectives ) yang tercermin dalam 4 domain, yaitu: planning & organization acquisition & implementation delivery & support , dan monitoring .
Audit Guidelines : Berisi sebanyak 318 tujuan-tujuan pengendalian yang bersifat rinci (detailed control objectives ) untuk membantu para auditor dalam memberikanmanagement assurance dan/atau saran perbaikan.
Management Guidelines : Berisi arahan, baik secara umum maupun spesifik, mengenai apa saja yang mesti dilakukan, terutama agar dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut :
  • Sejauh mana Anda (TI) harus bergerak, dan apakah biaya TI yang dikeluarkan sesuai dengan manfaat yang dihasilkannya.
  • Apa saja indikator untuk suatu kinerja yang bagus?
  • Apa saja faktor atau kondisi yang harus diciptakan agar dapat mencapai sukses (critical success factors )?
  • Apa saja risiko-risiko yang timbul, apabila kita tidak mencapai sasaran yang ditentukan?
  • Bagaimana dengan perusahaan lainnya – apa yang mereka lakukan?
  • Bagaimana Anda mengukur keberhasilan dan bagaimana pula membandingkannya.
The COBIT Framework memasukkan juga hal-hal berikut ini:
  • Maturity Models – Untuk memetakan status maturity proses-proses TI (dalam skala 0 – 5) dibandingkan dengan “the best in the class in the Industry” dan juga International best practices
  • Critical Success Factors (CSFs) – Arahan implementasi bagi manajemen agar dapat melakukan kontrol atas proses TI.
  • Key Goal Indicators (KGIs) – Kinerja proses-proses TI sehubungan dengan business requirements
  • Key Performance Indicators (KPIs) – Kinerja proses-proses TI sehubungan denganprocess goals.
Satu dari prinsip dalam COBIT 5 ini adalah pembedaan yang dibuat antara tata kelola (governance) dan pengelolaan (management). Selaras dengan prinsip ini, setiap organisasi diharapkan untuk melaksanakan sejumlah proses tata kelola dan sejumlah proses pengelolaan untuk menyediakan tata kelola dan pengelolaan enterprise IT yang komprehensif.
Ketika mempertimbangkan proses untuk tata kelola dan pengelolaan dalam konteks enterprise, perbedaan antara jenis-jenis proses tergantung kepada tujuan dari proses tersebut, antara lain :
  1. Proses tata kelola berhubungan dengan tujuan tata kelola, yaitu value delivery; manajemen resiko dan penyeimbangan sumber daya; serta termasuk praktik dan aktivitas yang dituju sesuai evaluasi pilihan strategis yang menyediakan arahan kepada IT dan memantau outcome (hal ini sesuai dengan konsep standar ISO 38500).
  2. Selaras dengan definisi pengelolaan, praktik dan aktivitas dari proses pengelolaan (management process) melingkupi tanggung jawab area perencanaan, pembangunan, pelaksanaan, dan pemantauan dari enterprise IT. Proses pengelolaan juga menyediakan cakupan end-to-end dari IT.
 
Walau outcome kedua jenis proses berbeda dan dimaksudkan untuk audience yang berbeda, secara internal, contohnya dari konteks prosesnya sendiri, semua proses membutuhkan aktivitas perencanaan, pembangunan (atau implementasi), eksekusi, dan pemantauan.
 
COBIT 5 tidaklah menentukan tetapi dari penjelasan di atas jelas bahwa COBIT 5 mendukung organisasi mengimplementasi proses tata kelola dan pengelolaan pada area yang dicakupi seperti yang dijelaskan pada gambar di bawah.
 
Dalam teorinya, perusahaan dapat mengorganisasi prosesnya apabila memungkinkan selama tujuan dasar tata kelola dan pengelolaan tercakupi. Perusahaan kecil memiliki proses yang lebih sedikit sedangkan perusahaan yang lebih besar atau rumit memiliki proses yang banyak. Semuanya mencakupi tujuan yang sama. Meskipun begitu, COBIT 5 juga menyertakan sebuah model referensi proses yang mendefinisikan dan menjelaskan secara rinci sejumlah proses tata kelola dan pengelolaan. Model referensi proses merepresentasikan semua proses yang secara normal ditemukan dalam sebuah perusahaan yang berhubungan dengan kegiatan IT dengan demikian menyediakan sebuah model referensi umum yang dapat dimengerti untuk manajer bisnis dan It yang beroperasi dan juga auditor maupun penasehat.
Menggabungkan model operasional dan membuat sebuah bahasa umum untuk semua bagian bisnis yang terlibat dalam kegiatan IT merupakan salah satu hal yang paling penting dan langkah kritis menuju tata kelola yang baik (good governance). Selain itu, model referensi proses menyediakan kerangka kerja untuk mengukur dan memantau kinerja IT, mengomunikasikan dengan penyedia layanan, serta menyatukan praktik-praktik pengelolaan terbaik.
Model referensi proses COBIT 5 membagi proses tata kelola dan pengelolaan perusahaan IT ke dalam dua domain, yaitu domain tata kelola dan domain pengelolaan.
  1. Domain tata kelola mengandung lima proses tata kelola yang di dalam setiap prosesnya praktik evaluasi, pengarahan, dan pemantauan didefinisikan.
  2. Domain pengelolaan ada empat yang selaras dengan wilayah tanggung jawab perencanaan, pembangunan, pelaksanaan, dan pemantauan.
  3. Dalam COBIT 5, proses-proses juga mencakupi lingkup penuh dari kegiatan bisnis dan IT yang berhubungan dengan tata kelola dan pengelolaaan enterprise IT. Dengan demikian membuat model proses benar-benar enterprise-wide.

Model referensi proses COBIT 5 adalah penerus proses model COBIT 4.1 dengan mengintegrasikan proses model Risk IT dan Val IT. Gambar di bawah menggambarkan himpunan lengkap dari proses tata kelola dan pengelolaan dalam COBIT 5.

** Adakah tools lain untuk melakukan audit TI (Teknologi Informasi)? Jika ada sebutkan !! **

>>  Berikut beberapa software yang dapat dijadikan alat bantu dalam pelaksanaan audit teknologi informasi :
 
1. ACL
ACL (Audit Command Language) merupakan sebuah software CAAT (Computer Assisted Audit Techniques) yang sudah sangat populer untuk melakukan analisa terhadap data dari berbagai macam sumber.
ACL for Windows (sering disebut ACL) adalah sebuah software TABK (TEKNIK AUDIT BERBASIS KOMPUTER) untuk membantu auditor dalam melakukan pemeriksaan di lingkungan sistem informasi berbasis komputer atau Pemrosesan Data Elektronik.
 
2. Picalo
Picalo merupakan sebuah software CAAT (Computer Assisted Audit Techniques) seperti halnya ACL yang dapat dipergunakan untuk menganalisa data dari berbagai macam sumber.Picalo bekerja dengan menggunakan GUI Front end, dan memiliki banyak fitur untuk ETL sebagai proses utama dalam mengekstrak dan membuka data, kelebihan utamanya adalah fleksibilitas dan front end yang baik hingga Librari Python numerik.
Berikut ini beberapa kegunaannya :
· Menganalisis data keungan, data karyawan
· Mengimport file Excel, CSV dan TSV ke dalam databse
· Analisa event jaringan yang interaktif, log server situs, dan record sistem login
· Mengimport email kedalam relasional dan berbasis teks database
· Menanamkan kontrol dan test rutin penipuan ke dalam sistem produksi.
 
3. Powertech Compliance Assessment
Powertech Compliance Assessment merupakan automated audit tool yang dapat dipergunakan untuk mengaudit dan mem-benchmark user access to data, public authority to libraries, user security, system security, system auditing dan administrator rights (special authority) sebuah serverAS/400.

4. Nipper 
Nipper merupakan audit automation software yang dapat dipergunakan untuk mengaudit dan mem-benchmark konfigurasi sebuah router.
Nipper (Jaringan Infrastruktur Parser) adalah alat berbasis open source untuk membantu profesional TI dalam mengaudit, konfigurasi dan mengelola jaringan komputer dan perangkat jaringan infrastruktur.

5. Nessus
Nessus merupakan sebuah vulnerability assessment software, yaitu sebuah software yang digunakan untuk mengecek tingkat vulnerabilitas suatu sistem dalam ruang lingkup keamanan yang digunakan dalam sebuah perusahaan

6. Metasploit
Metasploit Framework merupakan sebuah penetration testing tool, yaitu sebuah software yang digunakan untuk mencari celah keamanan.

7. NMAP
NMAP merupakan open source utility untuk melakukan security auditing. NMAP atau Network Mapper, adalah software untuk mengeksplorasi jaringan, banyak administrator sistem dan jaringan yang menggunakan aplikasi ini menemukan banyak fungsi dalam inventori jaringan, mengatur jadwal peningkatan service, dan memonitor host atau waktu pelayanan. Secara klasik Nmap klasik menggunakan tampilan command-line, dan NMAP suite sudah termasuk tampilan GUI yang terbaik dan tampilan hasil (Zenmap), fleksibel data transfer, pengarahan ulang dan tools untuk debugging (NCAT) , sebuah peralatan untuk membandingan hasil scan (NDIFF) dan sebuah paket peralatan analisis untuk menggenerasikan dan merespon (NPING)

8. Wireshark
Wireshark merupakan aplikasi analisa netwrok protokol paling digunakan di dunia, Wireshark bisa mengcapture data dan secara interaktif menelusuri lalu lintas yang berjalan pada jaringan komputer, berstandartkan de facto dibanyak industri dan lembaga pendidikan.

 

1. Internalisasi Belajar dan Sosialisasi

  • Pengertian pemuda

Pemuda adalah generasi yang diharapkan terhadap bangsa dan negaranya untuk meneruskan generasi sebelumnya. Tapi terkkadang pemuda zaman sekarang tidak menyadari bahwa didiri mereka terbebani menjadi pengganti generasi sebelumnya.

  • Pengertian sosialisasi

Sosialisasi adalah suatu peroses yang mempelajari tentang norma – norma masyarakat yang akan membentuk kepribadiannya dilingkungan masyarakat, dan dapat berfungsi sebagai peranan di kelompok individu.

  • Internalisasi belajar dan sosialisasi

Internalisasi adalah perubahan dalam masyarakat. Sedangkan Sosialisasi adalah suatu peroses yang mempelajari tentang norma – norma masyarakat yang akan membentuk keperibadiannnya dilingkungan masyarakat. Jadi jika tidak adanya Internalisasi dan Sosialisasi didalam lingkungan masyarakat. Maka tidak akan ada perubahan dilingkungan itu.

  • Proses sosialisasi

Proses Sosialisasi ada 4 yaitu:

  1. Tahapan Persiapan > Tahapan ini ilakukan sejak manusia dilahirkan, pada saat anak – anak mulai mempersiapkan dirinya untuk mengenal dunia sosialisasi dari lingkungan rumah, media dan tempat – tempat yag disinggahinya dengan cara meniru walaupun tidak sempurna.
  2. Tahapan Meniru > Di mana seorang anak yang mulai sempurna untuk meniru apa yang dilakukan orang dewasa. Dia mulai mengetahui namanya, nama orang tuanya, dan apa yang dilakukan oleh orang tuanya.
  3. Tahapan Siap Bertindak > Tahapan ini memulai seorang anak yang hanya meniru menjadi seorang diri yang dia inginkan, menyadari adanya suatu norma yang ada dirumah maupun dilingkungannya, dan mulai mendapatkan kompleks yang harus dihadapinya didalam bersosialisasi.
  4. Tahapan Norma Kolektif  > Tahapan ini sudah dianggap dewasa karna didalam dirinya sudah tau sepenuhnya apa itu arti norma dalam kehidupanyang sebenarnya, memiliki rasa peduli yang tinggi terhadap orang yang iia kenal maupun orang yang iia tidak kenal dalam arti Masyarakat Luas.
  • Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat

Peranan Sosial Mahasiswa bisa dikatakan pemuda yang aktif dan berintelektual yang akan berperan sebagai generasi yang diharapkan akan meneruskan generasi sebelumnya, yang akan membangun negaranya menjadi lebih baik (maju). Sedangkan Pemuda adalah sesorang Individu atau kelompok yang berperan aktif didalam masyarakat dan bisa dikatakan Mahasiswa atau tidak, karena belum semua pemuda yang berintelektual mampu secara ekonomi untuk menjenjang pendidikan yang lebih tinggi, karna biaya pendidikan yang semakin mahal.  Bisa dikatakan Pemuda memiliki Sosialisasi yang tinggi yang dapat berperan penting dilingkungan masyarakat kuhususnya bersosialisai untuk menjadi penengah didalam lingkungan sekitar maupun secara luas.

2. Pemuda dan Identitas

  • Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda
  1. Landasan Idiil
  2. Landasan Konstitusional
  3. Landasan Strategis
  4. Landasan Historis
  5. Landasan Normatif

Menurut Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda yang ada di atas telah ditetapkan oleh mentri pendidikan dan kebudayaan dalam keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan NO 00323/U/1978 Tanggal 28 Oktober 1978.

Jadi, pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah semua pihak yang bersangkutan harus ikut serta dalam kepentingan generasi muda, agar satu laras mencapai tujuan yang kita semua inginkan.

  • Dua pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda

Pengertian pokok pembinaan dan pengembangan Generasi Muda ada dua yaitu :
Generasi Muda sebagai Subyek
Generasi Muda subyek adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa, dalam rangka kehidupan berbangsa bernegara serta pembangunan nasional.
Generasi Muda sebagai Obyek
Generasi Muda Obyek adalah mereka yang masih memerlukan bimbingan yang mengarah kan kepada pertumbuhan potensi menuju ke tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri secara fungsional di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.

  • Masalah-masalah generasi muda

Banyak sekali masalah-masalah yang ada dikalangan generasai muda, contohnya :

  1. Menurunnya jiwa idealisme, patriorisme dan nasionalisme dikalangan generasi muda.
  2. Kurangnya Gizi yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan generasi muda.
  3. Kawin Muda
  4. Pergaulan Bebas
  5. Meningkatnya Kenakalan Remaja (Tauran, Mabuk – mabukan, ganja, Narkoba).
  6. Belum adanya peraturan UUD yang menyangkut tentang Generasi Muda.
  • Potensi-potensi generasi muda
  1. Idealisme dan daya kritis
  2. Dinamika dan kreativitas
  3. Keberanian Mengambil Resiko
  4. Opimis dan kegairahan semangat
  5. Sifat kemandirian, disiplin, peduli, dan bertanggung jawab
  6. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
  7. Patriotisme dan Nasionalisme
  8. Kemampuan menguasai ilmu dan teknologi
  • Tujuan pokok sosialisasi

Tujuan sosialisasi ada 4 yaitu:

  1. Memberikan ketrampilan terhadap seseorang agar mampu mengimbangi hidup bermasyarakat.
  2. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif.
  3. Membantu mengendalikan fungsi – fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
  4. Membiasakan diri dengan berprilaku sesuai dengan nilai – nilai dan kepercayaan pokok yang ada dimasyarakat.

3. Perguruan dan Pendidikan

  • Mengembangkan potensi generasi muda

Potensi Generasi Muda dapat dikembangkan melalui bidangnya masing – masing agar tercapai suatu keinginan yang selaras antara Generasi sebelumnya dan Generasi Baru yang akan mencapai suatu negara yang maju dan sejahtera.

  • Pengertian pendidikan dan perguruan tinggi

Pendidikan adalah usaha sadar  dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing-masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Sedangkan perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu-ilmu yang telah didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.

  • Alasan untuk berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi

Mengapa semua individu khususnya di Indonesia wajib mengenyam pendidikan selama 12 tahun? maka jika tidak, akan terjadi akibat seperti Pengangguran Semakin Banyak, Generasi Muda tidak ada, perampokan, pembunuhan dan lain sebagainya. (Menakutkan bukan) faktor: hanya karena  pendidikan yang mahal. Syukurlah pemerintah punya program sekolah gratis selama 9 tahun, “itu setahu saya karna saat SMA saya masih bayar”. Jadi kesimpulannya mengapa individu harus mengenyam pendidikan adalah  karna setiap individu harus sekolah Minimal selama 12 tahun agar disaat seseorang beranjak dewasa, seseorang itu dapat bermanfaat sebagai pemuda yang aktif didalam lingkungan masyarakat dan akan menjadi Generasi Penerus yang akan menjadi Pemimpin yang baik mengerti rakyat dan memajukan bangsa ini ke arah yang lebih baik.

 

Sumber : http://wismanpermana.blog.com/pemuda-dan-sosialisasi/

http://mawar.staff.gunadarma.ac.id

Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.

        Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.

Negara, Warga Negara, dan Hukum

       Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :

  1. mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
  2. mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.

            Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.

            Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.

Cirri-ciri dan sifat hukum.

Ciri hukum adalah :

–          adanya perintah atau larangan

–          perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat

Sumber-sumber hukum

          Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :

  1. Undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
  2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
  3. Keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
  4. Traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
  5. Pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah

Pembagian Hukum

  1. menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :

– Hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan

– Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)

– Hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara

– Hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim

  1. menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam. Hukum tertulis, yang terbagi atas. Hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
  2. hukum Tertulis tak dikodifikasikan. Hukum tak tertulis. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :

              –   Hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara

     – Hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional

              –   Hukum Asing ialah hukum dalam negala lain

           –   Hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya

  1. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :

–          Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.

–          Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating

–          hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia

  1. menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :

–          hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan

–          hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan

  1. menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :

–          hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.

–          hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian

  1. menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :

–          hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.

–          hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan

  1. maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :

–          hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan

–          hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya

Negara

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :

  1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
  2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.

Sifat Negara

  1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
  2. sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
  3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

Bentuk Negara

  1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat

–       Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.

–       Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri

  1. Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama

Bentuk kenegaraan yang kita kenal :

  1. Negara dominion
  2. Negara uni
  3. Negara protectoral

Unsur-unusr Negara :

  1. harus ada wilayahnya
  2. harus ada rakyatnya
  3. harus ada pemerintahnya
  4. harus ada tujuannya
  5. harus ada kedaulatan

Tujuan Negara

  1. Perluasan kekuasaan semata
  2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
  3. Penyelenggaraan ketertiban umum
  4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum

Sifat-sifat kedaulatan :

  1. Permanen
  2. Absolut
  3. Tidak terbagi-bagi
  4. Tidak terbatas

Sumber kedaulatan :

  1. Teori kedaulatan Tuhan
  2. Teori kedaulatna Negara
  3. Teori kedaulatn Rakyat
  4. Teori kedaulatan hukum

Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :

1.     Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu

–              Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri

–              Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara

2.     Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut

Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :

1.     Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :

–              kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan

–              kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.

2.     naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat. Contoh Cristian Gonzales, Irfan Bachdim, dan Kim Kurniawan.

Pelapisan sosial atau di sebut juga Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis(Pitirim A. Sorokin). Pelapisan sosial kenyataanya dapat di ketahui dalam masyarakat yaitu dengan munculnya kelas-kelas tinggi dan kelas kelas yang lebih rendah.

Adapun pengertian pelapisan sosial menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang di tandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Didalam masyarakat pelapisan masyarakat ini muncul karena gengsi kemasyarakatan sehingga timbulah pembedaan kelas-kelas dalam masyarakat, ada kelas-kelas tinggi yatu mereka yang mempunyai kekuasaan lebih dan hak-hak istimewa di banding dengan kelas-kelas rendah.

Pelapisan sosial merupakan gejala yang umum dalam suatu masyarakat dimanapun dan kapanpun pasti selalu ada Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.

 Jadi dpat kita simpulkan bahwa Pelapisan sosial adalah perbedaan tinggi dan rendahnya suatu kedudukan  seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Yang menentukan tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu biasanya disebabkan oleh macam-macam perbedaan, sepertihalnya  kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.

Mengenai pelapisan sosial saya akan membahas lebih dekat dengan contoh di negeri kita ini, di indonesia kita ini secara tidak langsung terjadi pelapisan sosial antara kalangan atas dan kalangan bawah, kalangan atasnya adalah mereka yang memiliki kekuasaan di pemerintah dan kalangan bawahnya adalah rakyat, kita dapat melihat bahwa pembedaan kelas ini begitu mencolok, contohnya saja dalam penegakan hukum, kesannya di negeri ini pemerintah lebih condong melindungi mereka yang duduk di kursi pemerintahan di banding melindungi keadilan rakyat. Menurut kenyataan yang terjadi para pejabat negera yang mencuri kesejahteraan rakyat dengan kata lain melakukan Korupsi sangat sulit ditangkap dan di jerat hukum ketimbang rakyat biasa yang melakukan kejahatan misalkan pencurian kecil-kecilan, sekalipun misalkan pejabat negara di tangkap maka yang mereka huni bukan penjara-penjara biasa, akan tetapi penjara bak hotel berbintang.

Dari kasus di atas terlihat sangat mencolok pelapisan sosial antara kelas-kelas atas dan kelas-kelas rendah, dapat terlihat kelas-kelas atas mempunyai wewenang lebih dan kekuasaan lebih ketimbang kelas rendah, dan kesanya semuanya bisa di beli dengan uang termasuk keadilan dapat di beli dengan uang.

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan  satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama  sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

SUMBER : http://bulletin-it.blogspot.com/2010/11/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.htm

[ POST TEST ]

Aset Sistem Informasi harus dilindungi melalui sistem keamanan yang baik. Sebut dan jelaskan langkah-langkah utama pelaksanaan program keamanan tsb.

 

  • Aset : Perlindungan aset merupakan hal yang penting dan merupakan langkah awal dari berbagai implementasi keamanan komputer. Contohnya: ketika mendesain sebauah website e-commerce yang perlu dipikirkan adalah keamanan konsumen. Konsumen merupakan aset yang penting, seperti pengamanan naman alamat ataupun nomor kartu kredit.

 

  • Analisi Resiko : adalah tentang identifikasi akan resiko yang mungkin terjadi, sebuah even yang potensial yang bisa mengakibatkan suatu sistem dirugikan.

 

  • Perlindungan : Kita dapat melindungi jaringan internet dengan pengaturan Internet Firewall yaitu suatu akses yang mengendalikan jaringan internet dan menempatkan web dan FTP server pada suatu server yang sudah dilindungi oleh firewall.

 

  • Alat : alat atau tool yang digunakan pada suatu komputer merupakan peran penting dalam hal keamanan karena tool yang digunakan harus benar-benar aman.

 

  • Prioritas : Jika keamanan jaringan merupakan suatu prioritas, maka suatu organisasi harus membayar harga baik dari segi material maupun non material. Suatu jaringan komputer pada tahap awal harus diamankan dengan firewall atau lainnya yang mendukung suatu sistem keamanan.

 

Sumber  :  http://dhendy-pisces.blogspot.com/

[ PRE TEST ]

Untuk mengamankan sustu Sistem Informasi menurut anda apa saja yang perlu dilindungi?

Informasi yang merupakan aset harus dilindungi keamanannya. Keamanan, secara umum diartikan sebagai ‘ quality or state of being secure-to be free from danger ‘. Untuk menjadi aman adalah dengan cara dilindungi dari musuh dan bahaya. Keamanan bisa dicapai dengan beberapa strategi yang biasa dilakukan secara simultan atau digunakan dalam kombinasi satu dengan yang lainnya. Strategi keamanan informasi masing-masing memiliki fokus dan dibangun pada masing-masing kekhususannya. Contoh dari tinjauan keamanan informasi adalah:

  • Physical Security yang memfokuskan strategi untuk mengamankan pekerja atau anggota organisasi, aset fisik, dan tempat kerja dari berbagai ancaman meliputi bahaya kebakaran, akses tanpa otorisasi, dan bencana alam.
  • Personal Security yang overlap dengan ‘phisycal security’ dalam melindungi orang-orang dalam organisasi
  • Operation Security yang memfokuskan strategi untuk mengamankan kemampuan organisasi atau perusahaan untuk bekerja tanpa gangguan.
  • Communications Security yang bertujuan mengamankan media komunikasi, teknologi komunikasi dan isinya, serta kemampuan untuk memanfaatkan alat ini untuk mencapai tujuan organisasi.
  • Network Security yang memfokuskan pada pengamanan peralatan jaringan data organisasi, jaringannya dan isinya, serta kemampuan untuk menggunakan jaringan tersebut dalam memenuhi fungsi komunikasi data organisasi.

 

Masing-masing komponen di atas berkontribusi dalam program keamanan informasi secara keseluruhan. Keamanan informasi adalah perlindungan informasi termasuk sistem dan perangkat yang digunakan, menyimpan, dan mengirimkannya. Keamanan informasi melindungi informasi dari berbagai ancaman untuk menjamin kelangsungan usaha, meminimalisasi kerusakan akibat terjadinya ancaman, mempercepat kembalinya investasi dan peluang usaha.

Sumber  :  br.paume.itb.ac.id/courses/ec5010/2005/puguh-report.doc

 

TUGAS SOFTSKILL 4

Posted: November 5, 2012 in tugas

CONTOH DEMO MAHASISWA

SEMARANG – Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus Simulator SIM dilancarkan belasan mahasiswa di bundaran eks videotron, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (6/8). Mereka meminta KPK untuk tidak takut berhadapan dengan koruptor yang berkedok seragam.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 tersebut dilakukan oleh mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Undip Semarang. Sebuah spanduk dukungan terhadap KPK dibentangkan sepanjang aksi.
Ketua BEM KM Undip Semarang, Reza Auliarahman mengatakan, aksi itu dilakukan agar KPK merasa langkahnya didukung oleh warga dari segala penjuru Nusantara. KPK agar tidak takut meski berhadapan dengan oknum-oknum tertentu di kepolisian maupun pemerintahan yang menjadi beking korupsi Simulator. “Tujuan kita untuk memberikan dukungan kepada KPK. Karena selama ini, sikap kepolisian terlalu arogan, padahal penuh kecurangan,” katanya.
Sementara, Kordinator Aksi Nanda Harianto menilai, kepolisian terkesan melindungi beberapa pihak di jajarannya dengan bersikeras melanjutkan penyidikannya. Menurutnya, jika kepolisian benar-benar ingin membersihkan diri seharusnya menyerahkan seluruh penanganan kasus kepada KPK. Selain itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga harus menginstruksikan Polri untuk tidak bersikap arogan mencampuri penyidikan KPK. “Publik tentu lebih mempercayai KPK dari pada kepolisian untuk menuntaskan kasus itu secara objektif,” ujar Nanda.
Aksi selama satu jam itu berlangsung damai dalam pengawalan puluhan aparat kepolisian.
Sumber : Suara Merdeka

DEVINISI DEMO

Definisi demonstrasi atau unjuk rasa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pernyataan protes yang dikemukakan secara massal.
Akhir-akhir ini di Indonesia, demonstrasi begitu marak dan mudah terjadi untuk mengekspresikan ketidakpuasan atau kekecewaan terhadap sikap dan kebijakan pemerintah. Protes-nya sendiri mengkritisi pemerintah dalam banyak hal, seperti kebijakan yang dinilai tak adil, janji-janji program yang belum bisa direalisasi.
Unjuk rasa adalah hal penting sebagai ‘guardian’ wewenang berlebih dari pemerintah. Unjuk rasa penting untuk menstimulasi kesadaran masyarakat agar kritis terhadap segala bentuk aktivitas kenegaraan. Unjuk rasa penting untuk menyulut reaksi ‘massive’ terhadap aksi-aksi atau gerakan perbaikan lain yang akan mendukung terlaksananya kehidupan kenegaraan yang ideal. Benar, unjuk rasa penting akan hal itu.
Tetapi perlu diingat, hanya unjuk rasa ideal yang akan berdampak seindah itu. Unjuk rasa dimana semua partisipan telah paham secara mendalam dan komprehensif mengenai apa-apa yang dituntutnya. Unjuk rasa dimana semua partisipan mengerti mekanisme hukum, sehingga menuntut keadilan yang FAKTUAL akan sesuatu. Unjuk rasa dimana semua partisipan berniat tulus untuk benar-benar memperjuangkan kepentingan bangsa, bukan kepentingan golongan. Unjuk rasa dimana semua partisipan mempunyai satu visi yang jelas akan apa yang diperjuangkannya.

PENYEBAB DEMO
* Sikap para demonstran yang menganggap pendapat mereka paling benar
* Suasana panas,sesak sehingga cepat menimbulkan emosi
* Tidak ada perwakilan yang besedia menanggapi berbicara kepada para demonstran
* Adanya provokasi

DEMO YANG BAIK
* Memahami terlebih dahulu bahwa suatu demo itu bermakna sebagai penyampaian atau mempertunjukkan sesuatu kepada orang lain, sehingga orang lain itu minimal dapat memahami apa yang disampaikan.
* Mengajukan izin atau pemberitahuan kepada pimpinan perguruan tinggi dan pihak Polri yang diteruskan dengan koordinasi mengenai tempat dan waktu.
* Secara rapi menuju ke lokasi demo yang telah disepakati.
* Memperhatikan keamanan dan keleluasaan orang lain, yang mungkin berlalu lalang di tempat itu.
* Menyampaikan orasi, yang pokok pikirannya itu telah tertuang di dalam tulisan yang disiapkan dan berorasilah dengan baik.
* Membubarkan diri dengan tertib dan menyesuaikan peraturan jam demo yang berlaku.

TANGGAPAN YANG DIINGINKAN

Para pendemo ingin mendapatkan respon yang sesuai dengan aspirasi yang dituju, atau adanya pertemuan antara kedua belah pihak untuk mencari solusi atau jalan keluar yang telah disepakati oleh kedua pihak.

SOLUSI

Ketegasan pemerintah dalam menjalankan tugasnya dengan tidak pandang bulu yang dapat memicu terjadinya demonstrasi. Menangkap para provokator dan yang membiayai. Karena banyak demontrasi yang bukan memperjuangkan pendapat yang demokratis, tapi malah merugikan orang lain yang tidak tahu apa-apa. Sehingga dengan cara itu akan terjadi demonstrasi yang bersih, tertib dan cerdas yang jauh dari anarkis.

http://jayboana.blogdetik.com/2012/03/29/apasih-arti-demonstrasi-sesungguhnya/
http://arifnurrahman.com/2012/04/27/contoh-demonstrasi-tanpa-anarki/
http://bangka.tribunnews.com/2012/03/30/demo-yang-benar-dan-indah